Memulihkan kesatuan hidup, kehidupan dan penghidupan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai individu, anggota masyarakat dan makhkluk Tuhan Yang Maha Esa (Membangun Manusia Mandiri)
Melaksanakan Perawatan Tahanan/Narapidana, Pembinaan WBP dalam rangka penegakan hukum, pencegahan dan penanggulangan hak asasi manusia.
Membentuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima Kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat aktif berperan dalam pembangunan, dan dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan bertanggung jawab dan memberikan jaminan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) WBP sebagai bentuk penghargaan terhadap harat dan martabat individu ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.